SATU KELUARGA DI PALEMBANG DITEMBAK DIDUGA TERKAIT PERMINTAAN CERAI
situsjudi.online - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara menduga Fransiskus Xaverius Ong (45) membunuh keluarga dan dirinya sendiri karena permintaan cerai dari sang istri.
Dugaan itu didasarkan atas olah TKP yang dilakukan pada Rabu,24 Oktober kemarin.
"Dugaan itu, katanya,berdasarkan temuan surat wasiat dan pesa di aplikasi WhatsApp kepada teman-temannya yang memberi kesan perpisahan.
Selain itu, keterangan saksi-saksi, yakni asisten rumah tangga,sopir,dan karyawan keluarga tersebut mengungkapkan perilaku tidak biasa Frans.
"Sore kemarin sebelum kejadian,Pak Frans bagi-bagi uang ke sopir Rp 2juta, kasih saya cincin perhiasan juga, sebelumnya Pak Frans tidak pernah begini,"ujar pembantunya.
Pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara tersebut menggunakan metode investigasi ilmiah.
"Walaupun olah TKP secara fisik sangat kuat dugaan mengarah ke bunuh diri,namun scientific investigation dilibatkan untuk memastikan aakah ini kasus bunuh diri atau ada hal lain," ujar Kapolda.
Saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan dugaan bunuh diri sekaligus pembunuhan yang dilakukan Frans itu.
"Yang vital itu kita nunggu hasil gun shoot residu untuk menjelaskan apakah ada bekas mesiu ditangan Frans atau tidak. Karena saat ditemukan,jenazah Frans menggenggam senjata itu. Kalau itu terbukti berarti Frans yang melepaskan tembakan,"jelas dia.
Untuk barang bukti senjata, pihaknya berhasil menelusuri bahwa senjata jenis revolver itu merupakan pabrikan Taiwan. Namun, nomor seri yang tertera di badan senjata tidak teregistrasi di Perbakin maupun di institusi Polri. Artinya, senjata pembunuh tersebut merupakan senjata ilegal.
Selain senjata revolver tersebut, polisi pun menyita dua selongsong diluar, satu selongsong dalam silinder, satu peluru di silinder.
"Satu selosong belum ditemukan. Senjatanya ini organik atau rakitan,kita belum tahu. Yang pasti itu senjata ilegal karena tidak terdaftar di Perbakin maupun di Polri,"jelas Zulkarnain.
Komentar
Posting Komentar