KERUSAKAN DAN KERUGIAN BENCANA DI PALU MENCAPAI TRILIUNAN


Gambar terkait


situsjudi.online -  Kerusakan dan kerugian akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga Selasa (23/10) mencapai Rp 15,29 triliun.



 "Kerusakan dan kerugian terbesar terjadi di Palu,yaitu Rp 7,6 triliun atau mencapai 50% dari total perkiraan",ujar Kepala Pusat Data,Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho.



1. Nilai kerusakan di 4 wilayah terdampak bencana capai Rp 13,27 triliun

 Menurut perkiraan BNPB, nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana di Kabupaten Sigi mencapai Rp4,9 (32,1%), di Kabupaten Donggala sekitar Rp 2,1 triliun (13,8%) dan di Kabupaten Parigi Moutong sekitar Rp631 miliar (4,1%)


 Sutopo menjelaskan nilai kerusakan di keempat wilayah terdampak bencana tersebut diperkirakan Rp13,27 trilian dan nilai kerugiannya diperkirakan Rp 2,02 triliun.


Gambar terkait



2. Kerusakan di sektor pemukiman dan infrastruktur


 Sementara, lanjut Sutopo, disektor permukiman nilai kerusakan diperkirakan mencapai Rp 8,1 triliun dan kerugian mencapai Rp 8,1 triliun. Sementara di sektor infrastruktur, nilai kerusakan diperkirakan mencapai Rp743 miliar dan kerugian mencapai Rp39,3 miliar.



Selanjutnya, nilai kerusakan dan kerugian disektor sosial masing-masing diperkirakan 3,1 triliun dan Rp116,9 miliar,dan di sektor ekonomi nilai kerusakan dan kerugiannya diperkirakan berturut-turut mencapai Rp933 miliar dan Rp734,9 miliar.

Sementara nilai kerusakan lintas sektor diperkirakan Rp323 miliar dan kerugiannya Rp64,1 miliar.


BNPB: Kerusakan dan Kerugian Bencana Sulteng Capai Rp15,29 Triliun





3. Status transisi darurat Sulteng 

  Sutopo mengatakan, perubahan status penanganan bencana di Sulawesi Tengah dari tangap darurat menjadi transisi darurat menuju pemulihan hanya masalah administrasi saja.

"Dalam konteks penanganan darurat bencana, tahap transisi darurat ke pemulihan masih dalam status keadaan darurat,"kata Sutopo dalam jumpa pers di Pusat Pengendalian Operasi BNPB, di Jakarta.

Selama masa transisi darurat ke pemulihan, ia menjelaskan, penanganan darurat sementara atau permanen yang dilakukan berdasarkan kajian teknis dari instansi berwenang ditujukan agar sarana dan prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi.


"Transisi darurat ke pemulihan masih memerlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat,"katanya.



BNPB: Kerusakan dan Kerugian Bencana Sulteng Capai Rp15,29 Triliun






Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEDERET PENGHORMATAN TINGGI DARI JOKOWI UNTUK ANI YUDHOYONO

10 OLAHAN MOCHI ENAK DAN PALING TERKENAL, DIJAMIN BIKIN GAGAL DIET!

SAH! 10 MOMEN AKAD NIKAH SELEBGRAM AKFY SAGA & FATMA