SETIAP TAS YANG TERTINGGAL DI KRL AKAN DIBUKA PETUGAS
Ketinggalan tas di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line (KCL) mungkin pernah dialami sejumlah penumpang. Lantas bolehkah petugas yang menemukan, kemudian membuka dan melihat isi yang ada di dalam tas tersebut?
VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) , Eva Chairunisa menjelaskan prosedur jika Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan tas atau barang penumpang.
Pertama yang dilakukan oleh petugas Walka yakni menyerahkan tas ke bagian pelayanan, kemudian di buka untuk di data. Setelah itu, data di masukkan ke sistem lost n found.
"Pada saat serah terima, tas tersebut akan dibuka untuk didata ciri-ciri fisik tas, merk dan lain-lain. Petugas yang mendata akan membuka. Di situ dilihat kedua belah pihak antara petugas pengamanan yang menemukan dengan petugas pelayanan yang mendata," kata Eva saat dihubung di Jakarta, Sabtu 19 Januari 2019.
Eva menjelaskan, tujuan pendataan tersebut jika sewaktu-waktu ada penumpang yang melapor bahwa barang bawaannya ketinggalan di KRL.
"Nanti kami akan cocokan dengan sistem lost n found," ucap dia.
Sementara Eva menjelaskan, penumpang yang kehilangan barang pada saat menumpangi KRL bukan tanggung jawab operator.
"Layanan KCL hadir sebagai layanan tambahan untuk memudahkan pendataan barang-baramg penumpang yang tertinggal dan masih ditemukan oleh petugas. Jadi jika ada penumpang tertinggal barang di KRL, selama belum diambil oknum penumpang lain maka pasti akan di amankan oleh petugas dan didata di lost n found," tandas dia.
Tas Isi Narkoba Tertinggal
Sebelumnya, petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.
VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis 17 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 Januari 2019.
Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI. Hal ini agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.
"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.
Komentar
Posting Komentar