PROSTITUSI ARTIS SERET VANESSA ANGEL, POLDA JATIM TANGKAP 3 MUCIKARI
Tiga orang muncikari prostitusi artis sudah tertangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini berarti tinggal tiga orang muncikari lagi yang kini menjadi buruan polisi.
Ketiga muncikari yang sudah tertangkap antara lain ES, TN, dan Fitria. ES dan TN ditangkap pertama kali bersama dengan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya. Sedangkan Fitria, baru saja tertangkap di Jakarta, Senin malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, selain tiga muncikari yang tertangkap, ada tiga muncikari lain yang masih melarikan diri.
Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan, identitas tiga muncikari lainnya itu, sudah dikantongi penyidik. "Total ada 6 muncikari. Tinggal tiga lagi yang belum tertangkap. Salah satunya berinisial W itu," ujarnya, Selasa 14 Januari.
Ia menambahkan, para muncikari ini disinyalir kerap melakukan barter artis yang menjadi anak buahnya. Hal ini dilakukan, jika saat melayani pemesanan pria hidung belang, mereka tidak memiliki stok artis, maka para muncikari akan saling berhubungan.
Dalam keterangan sebelumnya, Barung menyebut para muncikari ini memiliki kaitan erat dengan dua muncikari yang ditangkap sebelumnya, yakni ES dan TN.
Para muncikari ini, diakuinya saling berhubungan aktif. Ia mencontohkan, jika satu muncikari tidak memiliki endorse, maka mereka akan saling bertukar endorse (artis yang dimiliki muncikari).
"Mereka ini saling bertukar endorse. Jika satu tidak punya, maka mereka akan saling berhubungan, kemudian akan saling bertukar," ujarnya.
Vanessa Angel Pernah Transaksi Prostitusi di Singapura 2 Kali
Pemeriksaan terhadap Vanessa Angel, artis yang terlibat prostitusi online, terus dikebut oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Pokda Jatim. Hasilnya, penyidik kembali menemukan fakta bahwa dari 15 transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, 9 transaksi diantaranya dipastikan penyidik sebagai transaksi prostitusi.
Kepastian ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Ia menyatakan, dari pendalaman data forensik, penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.
Kapolda menyebut, ke 9 transaksi itu terjadi di Singapura 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ujarnya, Senin 14 Januari.
Hal senada disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Ia menyatakan tercatat 9 kali transaksi dana yang didukung berita acara pemeriksaan bahwa Vanessa terlibat bisnis prostitusi online.
"Dalam kasus ini, peran VA sebagai penyedia yang melakukan prostitusi," ungkapnya.
Dikonfirmasi status Vanessa terkait dengan kasus ini, Yusep menyatakan, statusnya masih belum berubah, yakni saksi korban. Namun, ia kembali menegaskan jika tidak menutup kemungkinan jika statusnya akan dapat berubah, dengan dasar melihat perkembangan penyidikan. "Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu 5 Januari. Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online.
Selain Vanessa, muncikari ES dan TN juga ikut diamankan. Dalam perkara ini, ES dan TN dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP.
Komentar
Posting Komentar