POLDA METRO TOLAK TAHANAN KOTA RATNA SARUMPAET, INI ALASANNYA
situsjudi.online - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menolak permohonan penahanan kota terhadap tersangka Ratna Sarumpaet. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
Alasannya, kata Argo, adalah subjektif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Alasannya masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Ratna mengajukan surat permohonan tahanan kota bagi Ratna Sarumpaet. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan, dirinya bersama pihak keluarga menjadi jaminan terkait permohonan tahanan kota tersebut.
ALASAN AJUKAN TAHANAN KOTA
Menurutnya, ada berbagai alasan mengajukan surat tersebut. Di antaranya adalah umur aktivis itu sudah memasuki 70 tahun.
"Kemudian obat ya kan jadi agak sedikit ini lah kalau sampe harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan sangat ini lah ya," bebernya.
Komentar
Posting Komentar