SOAL HABIB BAHAR, JANGAN SAMPAI POLRI DITUDUH TARGETKAN PENGKRITIK PEMERINTAH

Soal Habib Bahar, Jangan Sampai Polri Dituduh Targetkan Pengkritik Pemerintah

situs judi online - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap, Polri netral dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith kepada dua remaja di Bogor, 1 Desember lalu. Fahri tak ingin ada tuduhan polisi selalu menyerang orang yang kerap mengkritik pemerintah.

"Jangan sampai dia ( Polisi) dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang menyerang dan mengkritik pemerintah kemudian secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah. Sebab kita menjaga dan memerlukan netralitas kepolisian," ujar Fahri di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Fahri menyarankan, polisi menjelaskan apa yang terjadi apa adanya, agar tidak muncul spekulasi lain di dalam masyarakat. Selain itu, dirinya menilai seperti ada penargetan terhadap Habib Bahar.

"Dia ini adalah pengeritik berat pemerintah yah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ada penargetan. Tapi oke itu hak kepolisian. Yang saya tidak setuju kalau nanti kepolisian menjadi rusak gara-gara tidak menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya.

Dirinya menganggap yang dilakukan Habib Bahar adalah pembelaan diri. Sehingga seharusnya selesaikan dahulu apa yang menjadi sebab Habib Bahar melakukan penganiayaan terhadap korban, setelah itu lakukan proses hukum terhadap Habib Bahar jika terbukti melakukan pidana.

"Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini yang lebih dulu diselesaikan, baru kemudian Habib Baharnya bisa kena apabila terjadi tindakan pidana," katanya.

Oleh sebab itu, Fahri menganggap hukum di Indonesia ini banyak di balik. Bahkan Fahri menyamakan kasus Habib dengan Baiq Nuril.

"Tapi ini di balik. Banyak sekali kasus hukum kita itu di balik. Ini kan sama dengan Baiq Nuril yang di Lombok itu kan, orang melecehkan dia lalu tersebarlah foto percakapan itu. Jangan Baiq Nurilnya yang kena, orang yang melecehkan dia. Sama dengan Habib Bahar ini jangan Habib Baharnya dulu yang kena, tapi orang yang melakukan kerugian kepada dia itu yang harusnya kena duluan gitu loh," ungkapnya.

Diketahui, dua ABG yang menjadi korban merupakan warga Bogor dengan inisial MKU (17) dan CAJ (18). Penganiayaan itu karena Habib Bahar tidak terima ada dua ABG yang mengaku sebagai dirinya.

Atas perbuatannya Habib Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEDERET PENGHORMATAN TINGGI DARI JOKOWI UNTUK ANI YUDHOYONO

10 OLAHAN MOCHI ENAK DAN PALING TERKENAL, DIJAMIN BIKIN GAGAL DIET!

SAH! 10 MOMEN AKAD NIKAH SELEBGRAM AKFY SAGA & FATMA