2 KURIR JARINGAN MALAYSIA DIBEKUK, 12 KG SABU DAN 37.082 PUL EKSTASI DISITA

2 Kurir Jaringan Malaysia Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 37.082 Pil Ekstasi Disita

situs judi online - Dua kurir dalam jaringan pengedar narkotika Malaysia-Sumut- Jakarta dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Mereka kedapatan membawa dan menyimpan 12 kg sabu dan 37.082 butir pil ekstasi.

Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis 27 Desember kedua kurir narkotika yang ditangkap yakni A (41), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dan MR (31), warga Jalan Dusun I, Desa Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Keduanya ditangkap terpisah belum lama ini.


A disergap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut. Sementara MR diringkus di rumahnya.

"Penangkapan keduanya dilakukan setelah kita menyelidiki informasi dari warga mengenai adanya kurir narkoba yang sedang membawa paket sabu dalam jumlah besar," ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandhy.

Penyelidikan petugas membuahkan hasil. Petugas menyergap A di Jalan Soekarno-Hatta, Tebing Tinggi. Dari tangannya disita barang bukti 2 bungkus karung goni berisi 11 kemasan plastik teh China, masing-masing berisi 1 Kg sabu. Ditemukan pula plastik tembus pandang berisikan 3.500 butir pil ekstasi berlogo 'Z4'.

"Setelah diperiksa, A mengaku memperoleh narkotika itu diterima dari MR. Rencananya akan dibawa ke Bogor atas suruhan S (DPO)," jelas Frenky.

Hasil gambar untuk 2 Kurir Jaringan Malaysia Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 37.082 Pil Ekstasi Disita

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MR di rumahnya. Dalam penangkapan ini petugas menyita tas koper yang memuat 1 kemasan plastik teh cina berisi 1 kg sabu, 4 bungkus plastik tembus pandang berisi 14.002 butir ekstasi berlogo 'Z4' berjumlah, 5 bungkus plastik tembus pandang 17.080 butir ekstasi tanpa logo, dan 1 plastik tembus pandang berisi 2.500 butir pil ekstasi berlogo 'mahkota', serta handphone.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kurir narkoba ini bermula dari informasi warga. Personel narkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan menurunkan tim ke lokasi yang diinformasikan. Setelah dilakukan pemantauan, tersangka A berhasil ditangkap.


Kedua tersangka bersama barang bukti 12 Kg sabu dan 37.082 butir pil ekastasi dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. "Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," tutup Frenky.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEDERET PENGHORMATAN TINGGI DARI JOKOWI UNTUK ANI YUDHOYONO

10 OLAHAN MOCHI ENAK DAN PALING TERKENAL, DIJAMIN BIKIN GAGAL DIET!

SAH! 10 MOMEN AKAD NIKAH SELEBGRAM AKFY SAGA & FATMA