PEMBUNUH SATU KELUARGA DI BEKASI SEGERA JALANI PERSIDANGAN

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap dua merupakan kewajiban polisi, setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21). Berkas dinyatakan lengkap sejak Kamis, 6 Februari 2019 yang lalu.


 "Saat ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada jaksa penuntut umu (JPU), menyerahkan tersangka dan barang bukti (barbuk). Ini koordiansi baik antara kepolisian dan kejaksaan sehingga penyidikan dapat kita lakukan dengan lancar," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.

1. Haris dikawal ketat polisi

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

sekitar pukul 11.30 WIB, Haris yang mengenakan baju tahanan warna oranye serta tangan terborgol itu kemudian segera dibawa ke mobil polisi. Selain itu, salah satu polisi terlihat membawa satu kardus berwarna cokelat yang di dalamnya berisi barang bukti. Ia juga dikawal ketat oleh polisi bersenjata api dan langsung dibawa ke Kejari Bekasi untuk segera disidangkan.

2. Pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Pelaku yang bernama Haris Simamora ditangkap Rabu 14, November 2018 malam, di wilayah Garut, Jawa Barat.

Karena ikatan keluarga tersebut, Haris menghabisi satu keluarga yang terdiri dari empat orang tersebut dengan cukup mudah. Tidak ada satu orang pun yang mengetahui aksi jahatnya itu, hingga akhirnya korban diketahui tewas esok harinya.

Pembunuhan satu keluarga oleh Haris Simamora itu menewaskan Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

3. Diperum Nainggolan menjadi sasaran pertama pembunuhan

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat membeberkan kronologis pembunuhan keji oleh Haris Simamora. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban yang pertama kali dibunuh adalah Diperum Nainggolan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kemudian kita lihat juga jenazahnya itu suaminya yang pertama (dibunuh). Kemudian istrinya, yang mana istrinya itu adalah sepupunya sendiri. Lalu anaknya bangun baru anaknya,” ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 November 2018 yang lalu.

Wahyu mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa empat korban seorang diri tanpa bantuan orang lain. Saat itu, Haris diketahui sedang menginap di rumah korban.

4. Haris membunuh dengan menggunakan linggis

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

Haris Simamora menghabisi nyawa satu keluarga tersebut dengan berbagai cara. Salah satunya menggunakan benda tumpul yakni linggis yang ia temukan di dapur rumah korban.

“Jadi begini, kalau hasil autopsi itu secara rinci belum keluar. Tapi kami bisa sampaikan bahwa berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), korban yang dibunuh menggunakan linggis itu adalah suami dan istrinya. Tapi yang anaknya itu tidak ada luka dari linggis,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, kedua anak korban dihabisi nyawanya oleh pria yang merupakan sepupu dari Maya Ambarita ini dengan cara dicekik, hingga kehabisan nafas dan akhirnya meninggal dunia.

“Karena saat kejadian anak itu bangun mengetahui dan sempat bertanya, ada apa om dengan orangtua saya,” terang Wahyu.

Pelaku mengaku kedua anak itu meninggal karena dicekik, tapi polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dua bocah itu.

Lebih jauh, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, kala itu saat kejadian para korban tidak melakukan perlawan karena dalam posisi sedang terlelap tidur.

5. Haris membunuh karena sakit hati

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Segera Jalani Persidangan

Salah satu pengakuan tersangka terkait alasannya membunuh korban adalah karena sakit hati. Menurut keterangan Haris kepada pihak kepolisian, korban kerap menghina dirinya. Haris pun sakit hati.

“Karena korban selalu melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka dan membuat tersangka sakit hati, hingga akhirnya menghabisi korban beserta keluarga,” ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningratdi pada Jumat, 16 November 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEDERET PENGHORMATAN TINGGI DARI JOKOWI UNTUK ANI YUDHOYONO

10 OLAHAN MOCHI ENAK DAN PALING TERKENAL, DIJAMIN BIKIN GAGAL DIET!

SAH! 10 MOMEN AKAD NIKAH SELEBGRAM AKFY SAGA & FATMA