DITUDING KRIMINALISASI DAHNIL ANZAR, INI JAWABAN POLISI

Dituding Kriminalisasi Dahnil Anzar, Ini Jawaban Polisi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menanggapi tanggapan Kuasa Hukum Dahnil Anzar, yakni Haris Azhar, yang menyebut kliennya dikriminalisasi dalam kasus korupsi dana kemah.

Dahnil yang juga koordinator Juru Bicara timses Prabowo-Sandi sebelumnya telah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, kamis 7 Februari.

"Polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya kepada wartawan, Jumat 8 Februari.

1. Penyidik Polda Metro Jaya mengecek dana kegiatan kemah

Dituding Kriminalisasi Dahnil Anzar, Ini Jawaban Polisi

Argo mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Dahnil, salah satu yang digali penyidik adalah cek dana untuk kegiatan kemah tersebut.

"Garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai cek, tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik belum berencana untuk memanggil saksi lain guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu.

2. Haris Azhar sebut kasus yang melibatkan Dahnil sebagai bentuk kriminalisasi


Hasil gambar untuk haris azhar

Kuasa hukum Dahnil, Haris Azhar sebelumnya menilai, kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan kliennya sebagai bentuk kriminalisasi.

Menurut Haris, selama ini kliennya dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik kinerja pemerintah di bidang pemberantasan korupsi. Haris menambahkan, Dahnil adalah pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Atas dasar itu, ia menduga Dahnil jadi target kriminalisasi.

"Ini bagian dari rintikan hujan kriminalisasi atau serangan terhadap orang-orang yang memang tidak menyenangkan, mengenakkan, atau mengganggu stabilitas satu rezim politik atau rezim kekuasaan," kata Haris usai mendampingi pemeriksaan Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Februari.

3. Pengembalian uang dinilai sebagai dugaan korupsi

Hasil gambar untuk dahnil

Sementara itu, kuasa hukum Dahnil lainnya, Denny Indrayana mengatakan, pengembalian uang sebesar Rp2 miliar yang dilakukan oleh Dahnil kepada Kemenpora justru di-framing menjadi sebuah dugaan korupsi.

Denny menganggap, perlu ada klarifikasi yang jelas perihal pengembalian dana tersebut. Hal ini disebabkan kata Denny, pengembalian dana tersebut dilakukan karena perjanjian atau kontrak kerja sama dianggap batal.

"Itu perlu diklarifikasi bahwa pengembalian itu adalah sikap teman-teman menjaga kehormatan Muhammadiyah," jelasnya.

4. Awal mula kasus dana kemah

Hasil gambar untuk dahnil dana kemah

Sebelumnya, dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar, mereka yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Dahnil sendiri telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEDERET PENGHORMATAN TINGGI DARI JOKOWI UNTUK ANI YUDHOYONO

10 OLAHAN MOCHI ENAK DAN PALING TERKENAL, DIJAMIN BIKIN GAGAL DIET!

SAH! 10 MOMEN AKAD NIKAH SELEBGRAM AKFY SAGA & FATMA